Padang – DPRD Sumatera Barat segera umumkan nama-nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028.
Hal ini menyusul diserahkannya hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Sumbar kepada pimpinan DPRD, Selasa (16/11/2025).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengapresiasi kinerja Komisi I yang telah menyelesaikan tahapan uji kelayakan.
“Kami segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat,” ujarnya.
Sawal, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, menjelaskan bahwa uji kelayakan diikuti 21 calon.
Tujuannya, mengukur kompetensi, integritas, dan pemahaman calon terkait dunia penyiaran.
Komisi I telah memutuskan tujuh nama lulus dan tujuh nama sebagai kandidat cadangan.
Berikut nama-nama calon anggota KPID Sumbar yang lulus: Noval Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Sementara itu, calon cadangan adalah Dasrul, Eka Jumiati, Selvi Gusnelia, Ficky Tri Saputra, Edra Mardi, H. Arif Yumardi, dan M. Daniel Arifin.
Diharapkan, penetapan anggota KPID Sumbar periode 2025-2028 segera diselesaikan. Tujuannya agar lembaga penyiaran daerah dapat menjalankan tugasnya secara optimal.











