Payakumbuh – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan IV disegel orang tak dikenal, Kamis (29/01/2026). Niniak Mamak setempat berencana melaporkan pelaku ke polisi.
Penyegelan kantor yang terletak di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat ini membuat rencana pertemuan Niniak Mamak terkait tanah ulayat di Pasar Payakumbuh terpaksa dipindahkan.
Anak Nagari Koto Nan IV, Firmansyah mengecam aksi penyegelan tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak pantas dan melecehkan lembaga adat.
“Ini tindakan yang tidak pantas dan melecehkan KAN,” tegas Firmansyah. Ia juga meminta semua pihak tidak terpancing provokasi.
Firmansyah yang juga pensiunan ASN itu menegaskan komitmennya menjaga kedamaian di Nagari Koto Nan IV. Ia menyebut penyegelan kantor KAN sebagai tindakan “kudeta”.
“Kalau tidak bisa diselesaikan secara adat, kami akan siap mempidanakan ke pihak POLRI,” tegasnya.
Ketua KAN Koto Nan IV, Novriandi dt. Asa Rajo dan Yamer Edi dt. Penghulu Rajo Nan Itam juga menyayangkan aksi penyegelan tersebut. Mereka menduga penyegelan terkait dengan persoalan tanah ulayat Pasar Payakumbuh.
“Kami duga penyegelan ini masih terkait persoalan tanah ulayat pasar Payakumbuh,” ujar Novriandi.
Puluhan anggota Satpol-PP dan polisi tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan.











