Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong aparatur sipil negara untuk memperkuat budaya menulis dan berpikir ilmiah sebagai bekal menghadapi birokrasi yang semakin kompleks. Ia menilai kemampuan itu penting terutama bagi pejabat fungsional yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Dorongan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Pelatihan Karya Tulis Ilmiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Rabu (3/6/2026), di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar. Kegiatan itu dirancang untuk mempertajam kemampuan analitis para abdi negara.

Mahyeldi menegaskan, pejabat fungsional dituntut memiliki profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas. Karena itu, ia menyebut kemampuan berpikir sistematis dan berbasis data sebagai syarat mutlak bagi ASN di tengah tuntutan layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menekankan bahwa karya ilmiah tidak boleh dipandang sekadar sebagai syarat administratif untuk pengembangan karier. Menurutnya, tulisan ilmiah harus menjadi ruang lahirnya gagasan baru yang bisa menjawab persoalan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Ini adalah sarana melahirkan inovasi dan solusi nyata atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Lebih jauh, Mahyeldi mengatakan penguatan budaya kerja berbasis pengetahuan atau knowledge-based bureaucracy sangat bergantung pada kemampuan ASN menyusun kebijakan dengan dasar analisis yang kuat. Ia berharap peserta pelatihan mampu menghasilkan karya yang berkualitas, aplikatif, dan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.

Kepala BPSDM Sumbar Barlius mengatakan pelatihan ini diikuti 30 pejabat fungsional terpilih. Program tersebut menggunakan metode blended learning yang memadukan pembelajaran klasikal dan daring hingga akhir Juni 2026.

Materi pelatihan disampaikan oleh Widyaiswara BPSDM Sumbar, Lembaga Administrasi Negara RI, dan kalangan akademisi. Barlius berharap kolaborasi itu dapat memperkuat keterampilan teknis peserta sesuai standar akademik dan kebutuhan pengembangan profesi di instansi masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *