Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menekankan pentingnya data akurat dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Hal ini disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Sosialisasi yang berlangsung dalam tiga gelombang ini diikuti oleh 367 warga dari berbagai kecamatan di Kota Padang, meliputi Koto Tangah, Padang Timur, Padang Selatan, Padang Utara, dan Pauh.
Muhidi menjelaskan, data yang valid menjadi kunci untuk menentukan prioritas penerima manfaat. Dengan demikian, bantuan sosial dapat benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak.
“Data adalah kunci. Dengan data yang valid, kita bisa menentukan prioritas, mana yang lebih dulu dibantu dan mana yang bisa ditangani dengan program lanjutan,” ujar Muhidi, Sabtu (23/8).
Dalam Perda tersebut, fokus utama adalah masyarakat miskin dan hampir miskin. Muhidi menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok hampir miskin untuk mencegah peningkatan jumlah masyarakat miskin.
“Kalau kelompok hampir miskin tidak kita perhatikan, maka mereka bisa turun ke kategori miskin. Itu artinya jumlah masyarakat miskin akan semakin banyak. Karena itu, intervensi kebijakan harus dilakukan dengan tepat,” tegasnya.
Muhidi juga menekankan validasi data harus melibatkan berbagai pihak, tidak hanya kelurahan atau pekerja sosial masyarakat (PSM), agar hasilnya objektif dan transparan.
“Saya memilih Sosper tentang Kesejahteraan Sosial ini karena ingin menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya data. Dengan data yang valid, kita bisa memastikan siapa saja yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bantuan,” pungkasnya.
Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data akurat dan partisipasi aktif dalam menjaga ketepatan informasi di lapangan.











