Padang – Pemilik sebuah kafe di kawasan Bypass, Kota Padang, membantah keras tudingan telah menyerang petugas Satpol PP dengan senjata tajam saat razia. Bantahan ini muncul setelah Humas Satpol PP Padang merilis informasi di media sosial terkait insiden kericuhan di kafe tersebut.
Edi, pemilik kafe, menuding rilis Humas Satpol PP itu sebagai upaya pembelaan diri. Ia menegaskan, insiden tidak akan terjadi jika penertiban dilakukan sesuai prosedur.
“Alur cerita yang disampaikan di Facebook itu hanya pembelaan diri Satpol PP,” ujar Edi, Minggu (7/12/2025).
Edi membantah tuduhan bahwa dirinya mengejar petugas dengan senjata tajam saat razia di KM 12 Bypass. Ia juga membantah klaim bahwa razia dilakukan atas laporan masyarakat karena kafe tersebut meresahkan.
“Kafe ini tidak meresahkan, karena tidak ada pemukiman warga di sekitar sini. Silakan cek lokasinya, hanya ada pergudangan,” tegas Edi.
Pengelola kafe, Desi, menambahkan bahwa saat razia terjadi, musik sudah dimatikan dan hanya ada karyawan. Ia mengaku kaget saat sejumlah orang yang mengaku sebagai Dubalang Koto Tangah tiba-tiba datang dan menyuruh menutup kafe dengan nada keras.
“Mereka bilang kami melanggar Perda nomor 1, tapi kami belum pernah ditegur atau diperingatkan sebelumnya,” kata Desi.
Menurut saksi mata bernama Anom, pemilik kafe justru dikeroyok oleh sejumlah Dubalang sebelum akhirnya mengambil senjata tajam untuk membela diri. “Abang itu memegang senjata tajam karena sudah dikeroyok,” ungkap Anom.
Karyawan kafe bernama Ila juga membenarkan bahwa pemilik kafe dikeroyok oleh Dubalang dan Satpol PP. “Wajar saja abang menggunakan senjata tajam, karena dikeroyok tentu dia harus menyelamatkan diri,” kata Ila.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kafe tersebut memang jauh dari pemukiman warga. Di sekitarnya hanya terdapat gudang dan lahan kosong.











