Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mempercepat pembangunan 160 unit hunian tetap bagi korban bencana hidrometeorologi di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, setelah PT Pelalu Raya menghibahkan lahan seluas 1,5 hektare untuk lokasi pembangunan.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal bersama perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi meninjau langsung lahan tersebut pada Rabu (22/7) untuk memastikan kesiapan lokasi. Kunjungan itu dilakukan di tengah upaya mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak bencana.
Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, Ruhyat, mengatakan lahan tersebut telah dinyatakan layak huni berdasarkan kajian Badan Geologi. Namun, pihaknya menetapkan syarat mutlak sebelum pembangunan dimulai, yakni legalitas sertifikat tanah harus atas nama Pemerintah Kabupaten Agam.
Ruhyat menilai momentum pembangunan ini sangat penting karena warga setempat masih sangat membutuhkan tempat tinggal pascabencana. Ia menyebut bantuan hunian yang disiapkan yayasannya berupa rumah berukuran 6 x 6 meter dengan material sepablock.
Setiap unit rumah nantinya akan dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan perabotan dasar rumah tangga. Skema ini disiapkan untuk memastikan para penyintas bisa segera menempati hunian yang layak.
Menanggapi hal itu, Muhammad Iqbal menegaskan pemerintah daerah berkomitmen segera menuntaskan proses sertifikasi lahan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi dan PT Pelalu Raya atas dukungan mereka dalam pemulihan pascabencana di Kabupaten Agam.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Agam Rinaldi mengatakan kebutuhan lahan untuk membangun 160 unit hunian mencapai dua hektare. Saat ini, pemerintah masih kekurangan 0,5 hektare dari target tersebut.
Rinaldi memastikan pemerintah daerah akan segera mencari tambahan lahan agar seluruh rencana pembangunan dapat terealisasi sepenuhnya.











