Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan relokasi warga yang tinggal di zona rawan bencana. Langkah ini diambil menyusul perubahan signifikan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat banjir bandang yang menerjang kota tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Pemko Padang tengah menunggu hasil pemetaan akurat untuk menentukan batas zona merah.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan yang berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah,” tegas Fadly saat memimpin rapat evaluasi perubahan DAS pascabencana, Selasa (6/1/2026).
Rapat tersebut melibatkan akademisi dari Universitas Andalas (Unand), perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, serta Dinas SDA dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.
Sebagai solusi sementara, Pemko Padang telah menyiapkan Hunian Sementara (Huntara). Pembangunan sekitar 800 unit Hunian Tetap (Huntap) juga diupayakan di Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan sejumlah lokasi alternatif lainnya.
Menurut Prof. Abdul Hakam, perubahan kondisi sungai pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang tergolong serius. Ia menekankan pentingnya penataan ulang DAS dan pembatasan aktivitas di zona rawan untuk mencegah bencana susulan.
“Tanpa penataan ulang DAS dan pembatasan aktivitas di zona rawan, potensi bencana susulan tetap tinggi,” tuturnya.
Sebelumnya, lebih dari 500 unit rumah warga rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang pada akhir November 2025 dan bencana susulan pada 2 Januari 2026. Pemko Padang akan memperketat aturan zonasi rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang.











