Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat lonjakan kinerja reformasi birokrasi setelah meraih skor 89,32 dengan predikat A- dalam evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2025.

Hasil itu tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026 dan menjadi salah satu capaian penting Pemprov Sumbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan capaian tersebut lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada angka semata.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).

Mahyeldi menambahkan, birokrasi di daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, menjaga akuntabilitas, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.

Ia juga menyebut Pemprov Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital, serta meningkatkan mutu layanan di seluruh sektor.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti, menilai kenaikan indeks tersebut menunjukkan tren positif yang terjaga selama lima tahun terakhir.

Pada 2021, Pemprov Sumbar memulai dengan indeks 68,89 dan predikat B. Sejak itu, nilai tersebut terus meningkat hingga mencapai posisi saat ini.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” kata Dina.

Dina juga memaparkan sejumlah indikator yang mencatat hasil tertinggi dalam evaluasi 2025. Indeks Reformasi Hukum berada di angka 97,14, disusul Indeks Tata Kelola Pengadaan sebesar 94,15.

Kemudian, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik mencapai 91,65. Sementara itu, indeks digitalisasi arsip tercatat 89,72 dan survei kepuasan masyarakat berada pada angka 85,53.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *