Padang – Sistem satu arah (one way) yang diterapkan di jalur utama Padang-Bukittinggi selama beberapa waktu terakhir resmi diakhiri pada Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menutup akses dari Simpang Tiga Sicincin menuju Simpang Kampung Baru, menandai berakhirnya rekayasa lalu lintas tersebut.

Meski demikian, Polda Sumbar menegaskan akan kembali memberlakukan one way di Kelok 9 jika kemacetan kembali parah.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan bahwa penerapan sistem satu arah sebelumnya berjalan efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan.

“Alhamdulillah, selama penerapan sistem satu arah berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif,” ujar Kombes Pol Reza.

Selama penerapan one way, tidak ada laporan kejadian menonjol seperti kecelakaan lalu lintas.

Kesiapsiagaan petugas di titik-titik rawan macet dan kedisiplinan pengguna jalan dinilai menjadi kunci kelancaran arus lalu lintas.

Polda Sumbar mengapresiasi partisipasi masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, yang telah menyesuaikan jadwal perjalanan dengan skema one way.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way,” kata Kombes Pol Reza.

Dirlantas menambahkan, pihaknya terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat untuk evaluasi pelaksanaan one way di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *