Padang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat meringkus dua pria berinisial H (35) dan J (38) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang pada Sabtu (31/10/2026).
Petugas menyita puluhan paket sabu serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika dari tangan para pelaku.
Operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan H di Kecamatan Pauh.
Tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik penyamaran di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh.
Petugas menangkap H saat transaksi berlangsung dan menemukan satu paket sedang sabu di dalam kotak rokok milik pelaku.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa H memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial J.
Polisi segera melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, dan berhasil mengamankan J di dalam kamarnya.
Di lokasi kedua tersebut, petugas menyita satu paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok di dalam tas milik J.
Penyelidikan berlanjut ke rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Di rumah tersebut, petugas menemukan dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam.
Selain sabu, polisi menyita satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua buah sedotan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Wedy Mahadi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ungkap Susmelawati.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan saksi serta melengkapi administrasi guna mendalami kasus tersebut.











