Sijunjung – Polres Sijunjung menertibkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar dalam operasi malam di kawasan Muaro, Sabtu (30/5/2026) malam. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kasat Lantas Polres Sijunjung, IPTU Raden Dwi Agus K, memimpin langsung patroli ke sejumlah titik rawan di wilayah hukum setempat. Sasaran utama petugas berada di Simpang Pangeran Muaro dan ruas jalan di sekitar ibu kota Muaro yang kerap dikeluhkan warga.

Di lokasi itu, pengendara dengan knalpot brong dan kelompok yang diduga hendak melakukan balap liar menjadi fokus pemeriksaan. Operasi dimulai sekitar pukul 22.30 WIB.

Petugas kemudian memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar. Selain penegakan hukum, polisi juga menyampaikan edukasi agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

IPTU Raden Dwi Agus mengatakan, langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dari knalpot brong. Menurut dia, kepolisian juga berupaya menekan risiko kecelakaan yang kerap muncul akibat balap liar.

“Penertiban ini kami lakukan untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan,” kata IPTU Raden Dwi Agus.

Ia menambahkan, pihaknya ingin menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, terutama di kalangan remaja.

Seluruh rangkaian operasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *