Jakarta – Polri meningkatkan pengawasan peredaran narkoba jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan peredaran narkotika.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menginstruksikan jajaran memperketat pengawasan di lokasi strategis. Instruksi ini bertujuan menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama libur panjang.
“Jajaran narkoba akan meningkatkan pengawasan dan mitigasi di tempat wisata, hiburan, atau tempat yang memungkinkan kelompok narkoba memanfaatkan acara tersebut,” tegas Eko.
Fokus pengawasan adalah tempat hiburan malam, kawasan wisata, dan area publik ramai. Polri menyadari peningkatan aktivitas hiburan dan keramaian menciptakan pasar potensial bagi narkoba.
“Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta, dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu,” ungkap Eko.
Libur panjang Nataru juga memicu peningkatan permintaan narkoba. Waktu libur yang lebih panjang memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas.
Polri meningkatkan langkah-langkah preventif, termasuk sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan dampaknya.
Selain penindakan dan pencegahan, Polri mengimbau masyarakat berperan aktif dalam memberantas narkoba. Masyarakat diminta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.











