Batusangkar – Sebanyak 84 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar menerima remisi pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Eka Putra didampingi Kepala Rutan Elfiandi, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, dan Sekretaris Daerah Abdul Rahman Hadi usai upacara HUT RI, Kamis (17/8/2024).
Bupati Eka Putra menyampaikan, pemberian remisi merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan.
“Pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Eka Putra berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Elfiandi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 135 warga binaan, terdiri dari 102 narapidana dan 33 tahanan.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 hingga 4 bulan untuk remisi umum, dan 8 hari hingga 3 bulan untuk remisi dasawarsa.
“Dari 84 warga binaan yang mendapatkan remisi, 79 orang menerima remisi umum dan dasawarsa, sementara 5 orang lainnya hanya menerima remisi dasawarsa,” jelas Elfiandi.











