Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan bukan suami istri sah dan lima remaja perempuan dalam razia yang digelar pada Senin dini hari (11/5/2026). Operasi ini menyasar sejumlah penginapan dan kawasan rawan untuk mencegah perilaku menyimpang sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan rutin itu merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk menutup ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” ujarnya.
Operasi dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan. Petugas memeriksa sejumlah hotel dan penginapan dengan fokus mencegah praktik asusila di kamar tamu.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan empat pasangan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Saat diminta menunjukkan dokumen pernikahan, mereka tidak dapat membuktikannya.
Selain menyisir penginapan, tim Satpol PP juga berpatroli di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi itu, petugas menjaring lima remaja perempuan yang masih berkumpul di tepi jalan pada malam hari.
Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan aksi negatif lain yang kerap melibatkan remaja pada jam rawan.
Seluruh pasangan dan remaja yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang. Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Chandra juga mengingatkan masyarakat, termasuk orang tua dan pengelola penginapan, agar ikut menjaga norma serta aturan yang berlaku di Kota Padang.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” kata Chandra.











