Batu Taba, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari, mulai 10 hingga 17 Desember 2025. Keputusan ini diambil karena masih banyak pengungsi yang membutuhkan bantuan dan sejumlah wilayah memerlukan penanganan khusus.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan perpanjangan masa tanggap darurat ini dalam rapat evaluasi di posko bantuan utama Batu Taba, Senin (8/12/2025) malam.
“Kondisi saat ini masih ada pengungsi yang perlu diperhatikan dan membutuhkan logistik, masih ada daerah yang butuh penanganan khusus untuk memperbaiki akses,” ujar Eka Putra.
Selain itu, perbaikan jembatan putus, lahan pertanian rusak, dan pembersihan rumah warga juga menjadi pertimbangan utama.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Dandim 0307 TD, Kapolres Tanah Datar dan Padangpanjang, Kajari, Sekda, serta sejumlah pejabat lainnya.
Eka Putra menekankan, penetapan status tanggap darurat ini penting agar seluruh unsur dapat fokus dalam penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar, Ermon Revlin, menjelaskan bahwa bencana ini dipicu oleh curah hujan tinggi dan angin kencang. Akibatnya, jembatan putus, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan umum terdampak di beberapa kecamatan.
Daerah yang terdampak paling parah antara lain Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto.
Ermon menambahkan, satu daerah yaitu Subarang Luak Batipuh Baruah masih sulit diakses kendaraan karena jembatan darurat. Pembersihan rumah warga yang tertimbun longsor juga belum selesai.











