Padang – Pemerintah Kota Padang memperkuat langkah menuju predikat kota terbersih di Indonesia dengan mendorong budaya memilah sampah sejak dari rumah tangga. Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan hal itu saat menerima Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta, Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Pusat Mina Dewi Sukmawati, Ketua Asosiasi Bank Sampah Kota Padang (ASOBSI) Eka Waty, serta perwakilan sejumlah bank sampah, seperti Al-Hijrah, Panca Daya, Ampang Saiyo, Pasie Nan Tigo, Andalas Sepakat, dan Pitameh Sakato.
Fadly menyebut gerakan pemilahan sampah akan menjadi fokus utama Pemko Padang pada 2026 hingga 2027. Ia menilai kebiasaan memilah sampah di tingkat rumah tangga masih perlu diperkuat agar mendukung penilaian sertifikasi kota bersih.
Karena itu, pemerintah kota akan lebih gencar melakukan edukasi dan kampanye kepada masyarakat. Pemilahan sampah organik dan nonorganik, kata dia, harus dimulai dari rumah. Pemko Padang menargetkan seluruh rumah tangga dan perusahaan di kota itu sudah menerapkan pemilahan sampah secara mandiri pada 2027.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh bank sampah atas kontribusi dan partisipasinya dalam mendukung gerakan pemilahan sampah. Berkat kontribusi tersebut, Kota Padang berhasil meraih peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di Indonesia. Ke depan, kami mengharapkan kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat dari seluruh bank sampah agar Kota Padang dapat meraih posisi pertama sebagai kota terbersih di Indonesia,” ujar Fadly Amran.
Ia juga menegaskan bahwa mulai 2027 Pemko Padang akan menerapkan aturan yang mewajibkan rumah tangga dan perusahaan melakukan pemilahan sampah di tempat masing-masing. Ketentuan itu akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota yang memuat sanksi bagi pihak yang melanggar.
“Memasuki tahun 2027, kami akan lebih tegas. Rumah tangga maupun perusahaan wajib melakukan pemilahan sampah di tempat masing-masing. Ketentuan ini akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota yang mengatur berbagai bentuk sanksi, baik sanksi finansial maupun sanksi lainnya. Tujuannya agar seluruh masyarakat benar-benar berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Padang,” tegasnya.
Selain aturan, Pemko Padang juga menyiapkan dukungan langsung bagi penggerak bank sampah. Fadly mengumumkan 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini akan menerima bantuan becak motor atau bentor untuk menunjang operasional.
“Kami akan memberikan becak motor kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini. Sementara itu, untuk anggaran operasional akan kami kaji terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ketua FORSEPSI Pusat Mina Dewi Sukmawati mengapresiasi inovasi Pemko Padang dalam pengelolaan lingkungan. Menurut dia, Padang Rancak Award menjadi salah satu terobosan yang efektif meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.
Sementara itu, Ketua ASOBSI Kota Padang Eka Waty meminta pengembangan bank sampah tidak hanya difokuskan di tingkat RT dan RW, tetapi juga diperluas ke sekolah-sekolah. Menurut dia, langkah ini penting untuk mendukung pengelolaan sampah dari pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eka juga berharap Pemko Padang bisa menambah dukungan anggaran dan kendaraan operasional untuk bank sampah. Ia menilai selama ini operasional masih bergantung pada persentase hasil penjualan sampah yang belum mencukupi seluruh kebutuhan kegiatan.
Dengan dukungan pemerintah, bank sampah, dunia pendidikan, dan masyarakat, Fadly optimistis gerakan memilah sampah akan tumbuh menjadi budaya baru di Kota Padang. Upaya itu diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga mengantar Padang menjadi kota paling bersih di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.











