Makkah – Jemaah haji Embarkasi Padang, Mainusni Marukun (74), asal Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, wafat di Makkah, Arab Saudi, Jumat (22/5/2026), sesaat sebelum rangkaian puncak ibadah haji di Armuzna dimulai.

Mainusni yang tergabung dalam Kloter PDG 12 itu berangkat ke Tanah Suci bersama putrinya, Surtiyaningsih. Menurut petugas kloter, almarhumah sempat menunjukkan semangat tinggi saat bersiap menuju puncak ibadah haji.

Namun, kondisi kesehatannya menurun mendadak. Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 12.30 Waktu Arab Saudi (WAS) setelah sempat mengalami gangguan kesehatan serius.

Pembimbing Ibadah Kloter PDG 12, Yusmanto, mengatakan Mainusni memiliki riwayat sesak napas dan dua kali sempat dirawat di Rumah Sakit Al Noor, Makkah.

Dari hasil diagnosis medis, Mainusni mengalami acute lung edema dan acute decompensated heart failure (ADHF), yakni penumpukan cairan di paru-paru yang berdampak pada fungsi jantung.

“Pagi hari sebelum wafat, kondisi beliau sebenarnya cukup stabil. Beliau masih bisa makan, berkomunikasi dengan normal, dan sangat bersemangat untuk persiapan menuju Armuzna,” kata Yusmanto.

Setelah salat Jumat, rekan sekamar almarhumah melaporkan kondisinya memburuk dengan cepat. Tim medis kloter pun langsung melakukan penanganan darurat, termasuk pemeriksaan EKG. Namun, denyut jantung Mainusni sudah tidak terdeteksi.

Sesuai prosedur, jenazah terlebih dahulu dibawa ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Setelah itu, jenazah disalatkan di Masjidil Haram dan dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya jemaah tersebut.

Ia menegaskan seluruh biaya pemulasaran jenazah, mulai dari memandikan hingga pemakaman, ditanggung penuh oleh pihak syarikah dan PPIH Arab Saudi.

Rifki juga memastikan Mainusni tetap akan memperoleh hak badal haji. “Jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan rangkaian ibadah haji akan dibadalhajikan oleh petugas. Kami juga memastikan hak asuransi kematian akan diproses secara berjenjang untuk diserahkan kepada ahli waris,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag memastikan barang-barang milik almarhumah akan dikembalikan kepada keluarga melalui mekanisme resmi PPIH.

Rifki telah meminta jajaran Kemenag di daerah asal untuk segera mendampingi keluarga almarhumah sekaligus menyampaikan informasi mengenai hak-hak yang akan diterima.

Hingga Minggu (24/5/2026), tercatat lima jemaah Embarkasi Padang wafat selama operasional haji tahun ini.

Sementara itu, otoritas masih menunggu Certificate of Death (COD) dari rumah sakit sebagai kelengkapan administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *