Padang – Tujuh komisioner baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) siap dilantik pada Jumat, 13 Maret 2026. Pelantikan akan berlangsung di Auditorium Gubernuran.
Penetapan ini mengakhiri penantian panjang setelah DPRD Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan pada Desember 2025.
Salah satu komisioner terpilih, Oldsan Bayu Pradipta, mengonfirmasi undangan pelantikan yang telah diterima. “Iya, kami menerima undangan untuk pelantikan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, memastikan pelantikan akan digelar sesuai jadwal.
Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta akan mengisi kursi komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029.
Kehadiran mereka diharapkan membawa angin segar dalam pengawasan dan peningkatan kualitas penyiaran di Sumatera Barat.
KPID memiliki peran penting dalam menjaga moralitas dan nilai budaya lokal dalam setiap siaran.
Dengan dilantiknya anggota KPID yang baru, pengawasan konten siaran radio dan televisi diharapkan semakin optimal. Hal ini penting untuk memastikan program yang disajikan mendidik dan memberikan informasi akurat.











