PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan DPRD sepakat mengesahkan RPJMD 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (28/7) di Gedung DPRD Padang dipimpin Ketua DPRD Muharlion.

Dalam kesempatan itu, Walikota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama dan budaya melalui implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Fadly, RPJMD Padang 2025–2029 bukan sekadar dokumen teknokratis, tetapi menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini adalah komitmen bersama. Setiap program yang tertuang akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan pembangunan kota,” tegasnya.

Visi besar tersebut diterjemahkan ke dalam delapan misi pembangunan dan sembilan program unggulan (Progul). Di antaranya: Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Padang. Kesembilan Progul ini dituangkan ke dalam 40 bentuk pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Salah satu fokus utama yang disorot Fadly adalah efisiensi struktur anggaran, khususnya belanja pegawai yang ditargetkan hanya 30 persen dari APBD pada 2027–2030. Sementara itu, belanja infrastruktur ditargetkan minimal 40 persen sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Optimalisasi belanja infrastruktur menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Fadly Amran.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi fiskal yang bertahap dan konsisten. Meskipun menantang, langkah ini menurutnya penting untuk menciptakan ruang fiskal bagi pembiayaan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Padang atas kolaborasi dalam pembahasan dan penyusunan RPJMD.

Ia menilai RPJMD yang telah disepakati bukan sekadar produk hukum, tetapi komitmen moral bersama untuk membangun Padang yang lebih maju.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen kita untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak dan bekerja nyata bagi rakyat,” tutupnya. (Benk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *