Padang – Pemerintah Kota Padang mulai memperkuat digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar bantuan lebih tepat sasaran dan terhindar dari manipulasi data.
Kota ini juga menjadi salah satu dari 42 daerah percontohan Kementerian Sosial dalam pembenahan tata kelola bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas evaluasi penyaluran bantuan yang selama ini dinilai belum efektif.
Melalui sistem baru itu, pemerintah pusat dan daerah dapat memverifikasi data masyarakat secara lebih nyata sebelum menetapkan penerima manfaat.
“Tujuan utamanya adalah transparansi dan kualitas data,” kata Eri. Ia menegaskan, pembenahan ini juga diarahkan untuk memastikan jumlah penerima manfaat pada tahun anggaran 2027 dapat ditetapkan secara pasti.
Dinas Sosial Kota Padang menyiapkan dua jalur pendaftaran. Warga dapat mendaftar secara mandiri melalui tautan resmi yang telah dibuka sejak Juni.
Untuk masyarakat yang mengalami kendala akses teknologi, pemerintah menugaskan 1.750 agen pendamping di seluruh wilayah Kota Padang.
Mereka terdiri dari ASN Dinas Sosial, aparatur kelurahan dan kecamatan, pendamping PKH, pengurus RT/RW, anggota PKK, hingga relawan yang membantu proses penginputan data.
Setiap pengajuan nantinya akan disaring otomatis oleh sistem digital untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
Pemerintah juga membuka ruang koreksi data melalui masa sanggah yang dijadwalkan berlangsung pada September hingga November.
Masa sanggah itu disiapkan untuk memberi kesempatan perbaikan data sebelum daftar final penerima bantuan ditetapkan pada akhir November.
Eri meminta warga menyiapkan dokumen pendukung, yakni KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang pun terus menggelar layanan keliling guna membantu warga mengaktifkan identitas digital tersebut.











