SOLOK – Seleksi pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menjadi sorotan setelah adanya dugaan perubahan persyaratan yang tidak sesuai aturan.
Akibatnya, pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama diperpanjang hingga 29 November.
Perubahan ini terjadi setelah tokoh publik Sumatera Barat, Ir Bachtul, melayangkan surat terbuka kepada Bupati Solok, Kepala BKN, dan pihak terkait lainnya.
Surat terbuka tersebut viral dan mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Gamawan Fauzi bahkan mengkritik keras Bupati dan Wakil Bupati Solok, serta menyoroti Pemerintah Provinsi yang dinilai melakukan pembiaran atas tindakan panitia seleksi (Pansel).
Bachtul mengungkapkan, BKN juga telah meralat persyaratan seleksi.
“Tidak hanya ASN pernah eselon 3 di Solok yang bisa ikut, tapi mantan eselon 3 se-Sumbar bisa ikut seleksi terbuka di Pemkab Solok,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dikabarkan telah menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) oleh Pansel.
Bachtul berharap, seleksi pejabat di lingkungan pemerintah tidak lagi diskriminatif dan menghilangkan hak pegawai yang memenuhi syarat.











