Padang – Pemerintah Kota Padang akan memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan Trans Padang pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kebijakan ini ditetapkan untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Padang ke-357.
Tarif spesial tersebut berlaku untuk satu kali perjalanan di seluruh koridor Trans Padang. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi publik milik daerah itu dengan biaya simbolis pada momen peringatan hari jadi kota.
Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Alvino Martha, mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada warga agar bisa ikut merasakan semarak perayaan HJK Padang.
“Pada 7 Agustus nanti, kami memberlakukan tarif khusus Rp1 per transaksi di semua koridor,” ujar Alvino di Kantor Perumda PSM, Senin (27/7/2026).
Ia menyebut langkah tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Alvino mengajak warga memanfaatkan kesempatan tahunan itu saat bepergian menggunakan armada Trans Padang.
“Mari kita manfaatkan fasilitas Trans Padang dan menyemarakkan peringatan Hari Jadi Kota Padang,” katanya.
Ia berharap kebijakan ini dapat semakin mendekatkan masyarakat dengan layanan transportasi milik pemerintah daerah tersebut.
Alvino juga mendoakan agar Kota Padang terus tumbuh dan semakin maju di usianya yang ke-357 tahun.











