Padang – Pengelola Kafe Padi Boneh, Novrianto (55), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Dubalang Kota dan Satpol PP Padang ke Polresta Padang, Selasa (9/12/2025).

Novrianto, yang akrab disapa Ucok, melaporkan kejadian yang terjadi pada Jumat malam (5/12/2025) di kafenya yang berlokasi di KM 19, Jln. Bypass.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR dan diterima petugas Polresta pukul 12.40 WIB.

Menurut laporan Novrianto, insiden bermula saat Satpol PP dan Dubalang Kota Padang melakukan razia di kafenya.

Ia mengaku menjadi korban pemukulan oleh seorang terlapor berinisial HN, yang disebut sebagai anggota Dubalang Kota Padang, bersama beberapa orang lainnya.

Akibatnya, Novrianto mengalami luka memar di kepala, punggung, dada, dan wajah.

Usai melapor, Novrianto langsung menjalani visum di RS Bhayangkara Padang.

Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Perkembangan kasus dapat dipantau melalui situs resmi Bareskrim Polri.

Sebelumnya, pengelola kafe menjelaskan bahwa saat razia dilakukan, musik telah dimatikan dan hanya karyawan yang berada di lokasi. Namun, beberapa anggota dubalang disebut masuk dengan suara keras dan meminta kafe ditutup.

Pengelola juga membantah telah mengeluarkan senjata tajam pada awal kejadian. Ia mengklaim mengambil benda tajam hanya untuk membela diri setelah dikeroyok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *